Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/MS.Bna Siti Aminah binti Apriyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/MS.Bna
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Aminah binti Apriyanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon merasa sudah tidak sanggup lagi menghadapi wali Pemohon, oleh karenanya pemohon sangat memohon agar Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh/Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ayah Pemohon yang bernama Apriyanto bin Sardi sebagai wali nikah Pemohon adalah Wali Adhal;
  3. Menunjuk kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh sebagai Wali Hakim terhadap pernikahan Pemohon;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum;
  5. Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak